Opsi Jalan Khusus dari Tanjung Enim-Lahat, Dilarang Lintasi Jalan Umum Dampak Ambruknya Jembatan Muara Lawai
Mulai 1 Januari 2026, Truk Batu Bara Dilarang Lewat Jalan Umum! Gubernur Sumsel H. Herman Deru tegaskan solusi nyata pembangunan jalan khusus, perbaikan jembatan, dan pengendalian polusi. Fopto:Kris Samiaji/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Bekas Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Asap Hitam Mengepul Tinggi
BACA JUGA:Eks Kades Lirik Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1,1 Miliar, Uang Dipakai Bayar Hutang dan Biaya Anak
Mantan Bupati Lahat itu menekankan pentingnya kerja sama antar perusahaan tambang batu bara, untuk menyinergikan wilayah konsesi mereka, agar jalur khusus bisa saling terhubung secara efisien.
Sementara itu, jalur kereta api juga diminta untuk dimaksimalkan sebagai alternatif utama angkutan batu bara.
"Kalau semua pihak kompak dan patuh aturan, maka tidak ada lagi alasan batu bara melintasi jalan umum," tegasnya.
Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara (APB) Sumsel Andi Asmara, menyatakan kesepakatannya untuk mengikuti seluruh arahan Gubernur Sumsel Herman Deru.
BACA JUGA:Pelaku Penembakan di Depan Barbershop Palembang Ditangkap, Sudah Beraksi di 10 TKP
BACA JUGA:Bursah Dorong Industri Kopi untuk Dongkrak PAD
Yakni terkait pelarangan penggunaan jalan umum bagi angkutan batu bara, mulai 1 Januari 2026.
Dia mengatakan, musibah robohnya jembatan di Muara Lawai beberapa waktu lalu, menjadi pelajaran bersama. Meski menurutnya tidak sepenuhnya disebabkan oleh angkutan batu bara.
"Bukan hanya batu bara yang lewat, ada BBM dan hasil bumi lainnya. Tapi kita tidak menampik bahwa aktivitas kami (angkutan batu bara) cukup dominan di sana," akunya.
Pihaknya kini fokus pada percepatan pembangunan dan koneksi jalan khusus antar tambang hingga ke stasiun kereta api, dan jalur khusus hauling PT Servo Lintas Raya (SLR).
“Jembatan yang roboh akan diperbaiki, jembatan baru juga akan dioptimalkan,” ucapnya.
BACA JUGA:Sinergi, Eksekutif dan Legislatif Prabumulih Bahas Arah Anggaran 2025
BACA JUGA:Sinergi, Eksekutif dan Legislatif Prabumulih Bahas Arah Anggaran 2025
