Tiga Bulan Beroperasi di Sumsel, Ranmor Plat Luar Wajib Plat BG Ini Tujuannya
Editor: Edi Sumeks
|
Senin , 07 Jul 2025 - 17:44
PAJAK: Pemilik kendaraan bermotor melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Palembang 2 di Jl Kapten A Rivai, beberapa waktu lalu. Pemprov Sumsel berupaya menambah PAD dengan mewajibkan mutasi plat kendaraan luar Sumsel.- Foto : Budiman/sumeks -
“Kami terus mendorong masyarakat, termasuk badan usaha dan perusahaan, untuk segera melakukan mutasi nopol luar Sumsel ke nopol BG melalui layanan Samsat atau UPTB terdekat,” pungkasnya.
