Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Gerai Layanan Disdukcapil On The Spot di PTC Mall Palembang, Urus Dokumen Sambil Berbelanja!

Sedang belanja di PTC Mall Palembang? Jangan lupa manfaatkan gerai layanan Disdukcapil On The Spot! Urus dokumen pentingmu dengan mudah dan cepat tanpa harus meninggalkan mall. Foto:Evan Zumarli/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID – Warga Palembang kini tak perlu repot lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hanya untuk mengurus dokumen kependudukan. 

Pemerintah Kota Palembang, melalui Disdukcapil, menghadirkan layanan jemput bola bertajuk Disdukcapil On The Spot di PTC Mall Palembang.

Layanan ini berlangsung selama 10 hari penuh, mulai 1 hingga 10 Mei 2025, bertempat di Atrium M1 Wing A PTC Mall, dengan jam operasional dari pukul 10.30 hingga 20.00 WIB.

Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif "Palembang Gercep" yang diusung oleh Pemerintah Kota Palembang. 

BACA JUGA:Gas Kota Melemah, Ibu Rumah Tangga di Prabumulih Tak Bisa Masak

BACA JUGA:Mau Kerja di BUMN? Ini 15 Jurusan Kuliah yang Paling Diburu Perusahaan Milik Negara

Tujuannya adalah untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, terutama saat akhir pekan dan libur panjang.

“Selama 10 hari ini, kami ingin membantu masyarakat yang sedang menghabiskan waktu di mall untuk juga bisa mengurus dokumen penting mereka. 

Jadi sambil jalan-jalan dan belanja, warga bisa sekalian rekam e-KTP, cetak KK, aktivasi IKD, dan lainnya,” ujar Dewi.

Adapun jenis layanan yang tersedia meliputi perekaman e-KTP bagi pemula, pembuatan atau perubahan Kartu Keluarga (KK), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), serta pengurusan akta kelahiran dan akta kematian.

BACA JUGA:Kredit Toyota Kijang Jantan, Pilih Cicilan Ringan Tenor Panjang atau Bayar Cepat dengan Angsuran Tinggi?

BACA JUGA:Rumah Kayu Knockdown Jadi Wajah Baru SPKT Polsek Tanjung Batu, Pak Babin, 'Kirain Mau Bangun Rumah Orang!'

Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa dokumen pendukung seperti KK. Hal ini akan mempercepat proses pembuatan maupun perubahan data administrasi yang dibutuhkan.

Keberadaan gerai Disdukcapil di pusat perbelanjaan ini disambut antusias oleh masyarakat, khususnya yang selama ini mengalami kendala waktu karena kesibukan atau jarak tempuh menuju kantor Disdukcapil yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun No. 4225, Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan