Rumdin Wako Jadi Rumah Aspirasi
SERAP ASPIRASI: Wali Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi, siap menyerap aspirasi masyarakat melalui Rumah Aspirasi yang berada di Rumah Dinas Wali Kota.-foto: ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi memberi kesempatan kepada warga Kota Palembang yang ingin menyampaikan aspirasinya. Dia pun menjadikan rumah dinasnya sebagai rumah aspirasi, dengan tetap menjaga keaslian dan kewibawaannya.
"Semasa saya menjabat sebagai Pj Wali Kota Palembang, saya sudah berencana menjadikan rumah dinas ini sebagai rumah aspirasi bagi warga Kota Palembang yang ingin menyuarakan aspirasinya ke saya, Wawako, atau OPD di lingkungan Pemkot Palembang,” ungkapnya, Selasa (29/4).
Keinginan itu pun ia realisasikan supaya masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya langsung ke Pemkot Palembang. “Rumah aspirasi kita tempatkan bagian belakang dan samping rumah dinas sehingga tidak akan mengganggu kewibawaannya," ungkapnya.
Selain rumah dinas, pihaknya juga akan menjadikan Balai Kota Palembang sebagai tempat menyerap aspirasi masyarakat. “Tak hanya menyampaikan langsung, masyarakat juga bisa menyampaikan uneg-unegnya melalui channel online yang akan disediakan,” bebernya. Dinas Kominfo Kota Palembang akan menjadi leading sector untuk pelayanan publik ini. Apakah nanti digelar setiap hari, atau pada waktu Sabtu dan Minggu.
BACA JUGA:Pemkot Pagaralam Fokuskan RKPD 2026 pada Visi-Misi Wali Kota dan Aspirasi Masyarakat
BACA JUGA:Warga Sukananti Usulkan Pintu Tol Baru di Rambang Kuang, DPRD Ogan Ilir Siap Kawal Aspirasi
Pihaknya siap menerima aspirasi berbagai hal, mulai dari pelayanan pemerintahan, pembangunan perkotaan, bantuan sosial, kinerja pegawai Pemkot Palembang, dan lain sebagainya. Tapi secara teknis akan ditentukan lebih lanjut termasuk jadwalnya.
“Di sini akan kita sediakan pula tempat mengedukasi anak-anak TK-SMA. Bagian luar akan kita percantik tampilannya sehingga bisa menjadi spot foto menarik bagi masyarakat yang datang,” tuturnya. Dia meminta setiap aspirasi yang masuk bisa ditindaklanjuti dan dieksekusi, agar apa yang dikeluhkan dan disuarakan masyarakat bisa selesai dengan baik.
