Pertamina Minta Maaf Atas Kekeliruan Nota Pembelian BBM di SPBU Muara Enim
Insiden salah nota di SPBU Muara Enim viral! Pertamina langsung turun tangan dan sampaikan permintaan maaf resmi. Konsumen diimbau untuk tetap waspada saat isi BBM. Foto:Dila/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) resmi menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi di SPBU 24.313.43 Talang Jawa, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Insiden ini menjadi sorotan publik setelah videonya tersebar luas di media sosial.
Dalam rekaman video yang viral, seorang konsumen mempertanyakan kejanggalan saat proses pengisian bahan bakar.
Ia mengaku menerima struk atau nota pembelian BBM senilai Rp200 ribu yang ternyata milik pengguna lain, padahal ia merasa proses pengisian belum selesai.
BACA JUGA:Iriadi Muslimin, Motor Sukses di Balik Muswil PAN Sumsel VI yang Gemilang
BACA JUGA:HP Rp 1 Jutaan dengan Kamera Unggulan, Solusi Cerdas 2025!
Bahkan mesin pompa disebut-sebut sempat berhenti di tengah pengisian.
“Ini POM bensinnya mati atau dimatikan? Kok notanya punya orang lain tapi angkanya sama?” tanya pengendara yang terdengar kesal dalam video tersebut.
Merespons kejadian tersebut, Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan itu dan segera mengambil langkah korektif.
BACA JUGA:Bupati Lahat Resmikan Kantor Camat dan Puskesmas Baru di Jarai, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
BACA JUGA:70 Persen Peserta UTBK SNBT Tak Lulus, Ini Penyebabnya
"Kami mohon maaf atas kelalaian yang dilakukan oleh petugas SPBU. Kami sedang menyiapkan surat teguran resmi kepada pengelola SPBU, dan telah meminta pihak pengelola untuk menyelesaikan langsung permasalahan ini dengan konsumen yang dirugikan," ujarnya dalam pernyataan tertulis pada Rabu, 24 April 2025.
Pertamina juga telah menginstruksikan agar operator yang bersangkutan diberikan sanksi sesuai regulasi internal yang berlaku.
Langkah ini diambil untuk menjamin profesionalitas pelayanan serta mencegah insiden serupa terulang kembali.
