Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Lakukan Penguatan Sistem dan Regulasi

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Wakil Gubernur Cik Ujang saat mengikuti acara peluncuran indikator indeks pencegahan korupsi daerah MCP tahun 2025 secara daring, Rabu (5/3).-foto: ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal lakukan penguatan sistem dan regulasi termasuk mendorong SDM yang berintegritas. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, Edward Candra, menyampaikan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur hadir dan menyimak penyampaian dari Ditjen Kemendagri, BPK, dan Ketua KPK terkait dengan Monitoring Center Preventif (MCP). “Khususnya di 8 area yang fokus untuk MCP ini," sampainya, Rabu (5/3). 

Edward memaparkan, delapan area yang menjadi fokus untuk MCP ini, yaitu perencanaan, penganggaran, belanja barang dan jasa, BUMD, perizinan, manajemen ASN dan termasuk juga di dalamnya penguatan Apip. "Pemprov Sumsel akan berupaya agar capaian IPKD di tahun 2025 ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya.

Di peluncuran tadi juga sudah diarahkan untuk pencegahan ini mulai perencanaan, penganggaran dan seterusnya. Ini ditekankan untuk menjadi perhatian, agar dapat diminimalisir karena ini tujuannya untuk pencegahan.

BACA JUGA:KPK Ngantor Polres Muba, Periksa Pejabat Eselon II Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Dispora OKI, Kejari OKI Layangkan Pemanggilan Ketiga untuk Imam Tohari

"Tadi disampaikan mencegah tindak korupsi ini, sistem dan regulasi perlu ada penguatan, dan secara personal kita didorong untuk berintegritas," tukasnya. 

Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, Cik Ujang, mengatakan, terkait dengan pencegahan korupsi yang pasti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan mengikuti sesuai arahan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Program dari pusat kita ikuti, termasuk saran yang diluncurkan KPK, Pemda maupun Forkompinda dan DPRD untuk menciptkan pemerintahan bersih, dan dapat membangun daerah, dan menjalankan roda pemerintahan dengan baik," sampainya usai Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi  Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 secara daring yang diselenggarakan KPK, Rabu (5/3). 

Namun ia menegaskan, jika tindak korupsi ini dapat dicegah dan walaupun banyak kasus korupsi yang ditemukan di Sumsel ini, bukan berarti korupsi sudah membudaya di Sumsel. "Tidak seperti itu, kalau sudah membudaya artinya sudah rusak semua," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan