Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Iklan Google/Link Sponsor

Ramadan, Etalase RM Harap Ditutup

PAKAI TIRAI: Warung pempek yang berada di 26 Ilir. Di bulan Ramadan nanti, rumah makan dan sejenisnya diimbau bisa menutup etalase dengan tirai saat buka. -FOTO: DOK SE-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Sumatera Selatan (Sumsel) menyiapkan surat edaran (SE) terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Meski demikian, surat tersebut masih menunggu tanda tangan Gubernur Sumsel, Herman Deru yang saat ini sedang menjalani kegiatan retret di Magelang.


Iklan Google/Link Sponsor

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Polsek Muara Beliti Gelar Razia Mikol Tak Berizin Ini BB yang Didapatkan

BACA JUGA:Program Gen-MKing Kemenag: Belajar Kitab Kuning dan Al-Qur’an Selama Ramadan 1446 H, Daftar Yuk!

Kepala Sat Pol-PP Sumsel, Aris Saputra, mengungkapkan walaupun surat edaran resmi belum diterbitkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Pol-PP di 17 kabupaten/kota di Sumsel.

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadan.

"Meski surat edaran belum ditandatangani, kami sudah melakukan koordinasi secara lisan dengan Sat Pol-PP yang ada di kabupaten dan kota," kata dia. 

Aris menjelaskan sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2017, selama bulan Ramadan, kegiatan di tempat-tempat hiburan seperti diskotik, karaoke, dan panti pijat dihentikan sementara, dengan tujuan untuk menghormati umat Islam yang menjalani ibadah puasa.

"Seperti diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, tempat hiburan agar mengikuti kebijakan dengan menghentikan aktivitas selama Ramadan," sebutnya. 

BACA JUGA:Sambil Berselawat, Ziarah Kubro Jelang Ramadan

BACA JUGA:Ramadan, Jam Kerja Pegawai Mundur 30 Menit

Sedangkan untuk rumah makan, dirinya memperbolehkan tetap beroperasi namun dengan memperhatikan etika dan sensitivitas. 

Ia meminta agar etalase rumah makan ditutup agar tidak terlalu mencolok. "Demi menjaga suasana yang kondusif, aman, nyaman, serta mencerminkan saling menghormati antarumat beragama," pungkasnya. (tin/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan