Rute Dipangkas, Sopir Teman Bus Di-PHK, Klaim Tidak Ada PHK, tapi Putus Kontrak
TIDAK BEROPERASI : Bus Trans Musi dan BTS Teman Bus tidak beroperasi di pool Terminal Alang-Alang Lebar (AAL), kemarin. Saat ini rute Teman Bus tinggal 2 koridor dari semula 5 koridor sehingga berimbas pada pemutusan kontrak sopir Teman Bus karena menyesu- Foto : kris samiaji/sumeks -
Diketahui, terhitung 1 Januari 2025, PT Trans Musi Palembang Jaya (TMPJ) hanya melayani 2 koridor dari 5 koridor dari tahun sebelumnya (2024). Dua rute tahun ini, yaitu rute Sako-PI dipegang PT Bagong (seluruhnya SDM dari TMPJ), dan 1 rute lagi Tj Barangan- PI dipegang PT TMPJ.
“Kami hanya melayani 2 rute karena MoU Kemenhub dan Pemkot Palembang berakhir pada 31 Desember 2024. Pemangkasan rute Teman Bus ini bukan hanya di Palembang tapi seluruh kota penerima program BTS dari Kemenhub," pungkasnya.
