Staf Khusus Pemda Tidak Dibayar
ELEN SETIADI Pj Gubernur Sumsel-foto: ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi peringatan keras kepada pemerintah daerah untuk tidak mengangkat pegawai honorer dan staf khusus dan ahli, karena dinilai memboroskan anggaran.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menanggapi pengangkatan staf khusus dan staf ahli sebenarnya ranahnya Mendagri. "Itu Mendagri, saya belum jadi Mendagri," selorohnya saat di wawancara awak media, Selasa (11/2). Namun, meski saat ini Pemprov Sumsel memiliki staf khusus, mereka tidak ada honor atau dibayar.
"Banyak profesor (jadi stafsus, red) , tidak dibayar, karena komitmen mereka ingin membantu," sampainya.
Menurut Elen, pada dasarnya staf khusus ini bagi pemerintah di daerah juga dibutuhkan, mengingat permasalahan yang sangat kompleks dan OPD sudah berkutat dengan "bisnis"nya sendiri. "Staf khusus atau ahli bisa jadi second opinion. Ini perlu dari luar, bisa menghasilkan pemikiran baru, dan mendiskusikan dengan para OPD. Saya berpadangan tetap butuh, tetapi tergantung kualitas dan pembiayaan seperti apa," ujarnya.
BACA JUGA:Susun Skema Bantuan untuk Guru Honorer, Rp300 Ribu-Rp500 Ribu per Bulan
BACA JUGA:Data Tak Tuntas, Setop Penambahan Honorer
Kebetulan di zamannya tidak ada pembiayaaan dan mereka (stafsus) mau. "Meski memang tidak selalu stay di sini, kalau dibutuhkan mereka ada," imbuhnya. Sedangkan soal wacana penerapan pegawai pemerintah bekerja WFA atau WFH, diakuinya, Pemprov Sumsel sejauh ini belum ke arah sana. Yang hadir secara fisik saja belum maksimal, boro-boro mau WFA atau WFH," pungkasnya.
