Sisa APK Pilkada Ditertibkan
TURUNKAN APK : Petugas Satpol PP menurunkan APK yang masih terpasang di tiang listrik jalan-jalan trotoar kota. Penertiban ini akan berlangsung hingga Minggu (15/12) mendatang. FOTO: ADI FATRIANSYAH/SUMEKS--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Alat peraga kampanye (APK) milik kandidat Walikota-Wakil Walikota Palembang saat ini nyatanya masih banyak terpasang di lapangan.
APK tersebut bahkan sulit dijangkau lantaran berada di lokasi yang tinggi dan butuh alat khusus.
BACA JUGA:Tim Transisi HDCU Dipimpin Mantan Sekda Sumsel, Siapkan Langkah Strategis Menyongsong 2025
Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang pun menerjunkan puluhan petugas Satpol PP Palembang, Dishub, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan dibantu petugas Kecamatan dan Kelurahan, menurunkan APK tersebut, kemarin.
Mereka menyisir satu persatu kawasan yang masih terpasang APK menggunakan mobil derek.
"Sesuai arahan Mendagri melalui Gubernur Sumsel, dihimbau untuk menurunkan APK yang masih terpasang.
Sebagai tindaklanjut, hari ini (kemarin.red) kita menertibkan APK yang belum ditertibkan karena berada di lokasi tinggi dan sulit untuk diturunkan, “ ujar Asisten I Setda Kota Palembang, Heri A Rasuan, Jumat (13/12).
Selain itu, Dishub Kota Palembang juga langsung menertibkan stiker ataupun APK yang hingga sekarang ini masih terpasang di angkutan umum dan angka.
Yang mana, kendaraan ini yang masih terpasang stiker dan APK juga diimbau untuk melepaskannya. Adapun lokasi penertiban, kata Heri, dilakukan sepanjang jalan protokol atau jalan-jalan utama di wilayah Kota Palembang.
Sedangkan lokasi dalam jalan arteri dan lorong-lorong, penertiban dilakukan oleh pihak kecamatan dan keluaran masing-masing.
“Penertiban selama tiga hari mulai Jumat (13/12) hingga Minggu (15/12). Hasilnya akan kita laporkan ke PJ Gubernur Sumsel terkait pelaksanaan penertiban APK ini," tegasnya.
BACA JUGA:Muba Optimis Jadi Tuan Rumah Porprov Sumsel 2025, SK Gubernur Menetapkan Muba sebagai Tuan Rumah
