Resmi! Besaran Iuran BPJS Kesehatan November 2025 untuk PBPU, PPU, dan PBI Masih Sama, Belum Ada Kenaikan
Tenang, belum ada kenaikan! Iuran BPJS Kesehatan untuk PBPU, PPU, dan PBI per November 2025 dipastikan tetap sama. Layanan tetap jalan, dompet tetap aman! Foto:BPJS Kesehatan--
PBI ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Besaran iuran untuk peserta PBI adalah:
Rp42.000 per orang per bulan, seluruhnya ditanggung oleh pemerintah melalui APBN atau APBD.
Peserta PBI berhak atas layanan kesehatan yang sama dengan peserta lainnya, dengan fasilitas rawat inap di kelas III.
BACA JUGA:5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per September 2025, Wajib Diketahui!
BACA JUGA:BPJS Kesehatan 2025: Panduan, Iuran, dan Cara Daftar Online
Belum Ada Perubahan Tarif
Dengan demikian, iuran BPJS Kesehatan per November 2025 masih tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku sejak 2020.
Masyarakat tidak perlu khawatir soal kenaikan tarif dalam waktu dekat, sebab pemerintah memastikan perubahan baru akan dibahas dan diberlakukan pada tahun 2026.
