KUR Digital 2025: Integrasi dengan E-Wallet, Syarat Terbaru, dan Akses Mudah bagi UMKM Online
Dana KUR tetap dicairkan ke rekening bank penyalur, namun nasabah dapat mentransfer dana tersebut ke rekening virtual yang terhubung dengan e-wallet-Foto: IST-
Dokumen sederhana: hanya perlu KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dengan penyederhanaan ini, pelaku UMKM tak lagi harus melalui proses rumit untuk mendapatkan modal kerja.
Langkah Mudah Akses KUR bagi UMKM Online
Proses pengajuan KUR Digital kini serba daring. Berikut tahapannya:
Pendaftaran Online
Calon debitur dapat mengajukan KUR melalui situs resmi bank penyalur, seperti kur.bri.co.id
Unggah Dokumen Usaha
Sertakan data usaha seperti SKU/NIB, serta lampiran sederhana berupa laporan keuangan atau bukti penjualan dari marketplace.
Penilaian Digital
Bank akan menilai kelayakan berdasarkan riwayat transaksi digital dan performa usaha online calon debitur.
Pencairan Dana dan Integrasi E-Wallet
Setelah disetujui, dana KUR dicairkan ke rekening bank pemohon, yang kemudian bisa ditransfer ke e-wallet seperti GoPay, OVO, atau DANA untuk kebutuhan operasional usaha.
Transaksi Bisnis Jadi Lebih Efisien
Penggunaan e-wallet memungkinkan pelaku UMKM online mengelola pengeluaran dengan mudah — mulai dari membayar supplier, membeli bahan baku, hingga membayar biaya promosi digital.
Integrasi ini menjadi salah satu bentuk adaptasi terhadap perubahan perilaku ekonomi digital, di mana transaksi tanpa uang tunai kini menjadi standar baru.
Transformasi Finansial untuk UMKM Indonesia
