Panduan Lengkap! Cara Memastikan SKTP TPG Triwulan III 2025 Cepat Proses dan Cair
Guru bersertifikasi diimbau segera memeriksa dan memperbarui data di Info GTK serta Dapodik agar SKTP Triwulan III 2025 bisa segera terbit dan TPG cair tanpa kendala. Validasi tahap 3 dimulai 6 Oktober 2025, jangan sampai terlambat! Foto:Ilustrasi--
BACA JUGA:Anggaran Naik Tahun Depan, Ini Tabel Besaran TPG 2026 yang Bakal Diterima Guru Pemilik Serdik
BACA JUGA:Ini Daftar Daerah yang Cairkan TPG Triwulan 3 Tahun 2025
3. Perbarui dan Sinkronkan Data Dapodik.
Lakukan pembaruan data di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Setelah itu, sinkronkan antara Dapodik dan Info GTK agar data valid dan sesuai.
4. Periksa dan Perbaiki Data Bermasalah.
Jika ada ketidaksesuaian data, segera lakukan perbaikan di Dapodik. Validitas data Dapodik menjadi kunci utama keakuratan informasi di Info GTK.
5. Pastikan Sudah Diusulkan oleh Dinas Pendidikan.
Guru juga harus memastikan bahwa data dirinya telah diusulkan sebagai penerima TPG oleh dinas pendidikan setempat.
BACA JUGA:Regulasi Baru Pencairan TPG TW 3: Hanya Guru yang Penuhi Syarat Ini yang Akan Terima Tunjangan
BACA JUGA:Jadwal Penerbitan NRG dan Pencairan TPG Lulusan PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025
Tahap Validasi Terakhir Segera Dimulai
Kementerian Pendidikan telah menetapkan bahwa validasi Info GTK tahap 3 akan berlangsung mulai 6 Oktober 2025.
Ini menjadi kesempatan terakhir bagi guru untuk memperbaiki data sebelum proses penerbitan SKTP tahap akhir dilakukan.
Oleh karena itu, para guru diimbau untuk segera memeriksa, memperbarui, dan memastikan seluruh data sudah benar, agar SKTP dapat terbit dan TPG Triwulan III segera dicairkan tanpa kendala.
Keterlambatan terbitnya SKTP umumnya disebabkan oleh ketidaksesuaian data antara Dapodik dan Info GTK.
BACA JUGA:8 Tahapan Selanjutnya Usai Pengumuman Kelulusan UKPPPG, Nomor 6 Paling Penting untuk Pencairan TPG
BACA JUGA:Guru dengan Status Ini Otomatis Tak Dapat TPG TW3, Simak Aturannya!
Dengan memastikan seluruh data valid, memenuhi beban mengajar, serta melengkapi administrasi sertifikasi, guru dapat mempercepat proses penerbitan SKTP dan menikmati hak TPG tepat waktu.
