Panduan Pinjaman Online untuk Mahasiswa 2025: Bijak Sebelum Terjerat Utang
Di tengah meningkatnya biaya pendidikan, banyak mahasiswa mencari jalan cepat untuk menutup kebutuhan finansial melalui pinjaman online (pinjol).-Foto: IST -
SUMATERAEKSPRES.ID - Di tengah meningkatnya biaya pendidikan, banyak mahasiswa mencari jalan cepat untuk menutup kebutuhan finansial melalui pinjaman online (pinjol).
Kemudahan akses, proses singkat, hingga pencairan dana yang hanya butuh hitungan menit, membuat pinjol tampak seperti solusi praktis.
Namun di balik kenyamanan itu, terdapat risiko besar yang bisa menyeret mahasiswa pada masalah utang jangka panjang.
Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi mahasiswa untuk lebih waspada.
BACA JUGA:Advan WorkPlus Heritage: Laptop Lokal dengan Tenaga Ryzen 5, Siap Guncang Pasar!
BACA JUGA:Harga Emas Kian Meroket, Antam Sentuh Rp2,14 Juta per Gram
Legalitas platform, transparansi bunga, hingga cara penagihan wajib menjadi pertimbangan utama sebelum mengajukan pinjaman.
Mengabaikan hal-hal mendasar ini sama saja membuka pintu pada jebakan bunga tinggi dan praktik penagihan agresif yang bisa mengganggu kesehatan mental maupun masa depan finansial.
Risiko Pinjaman Online bagi Mahasiswa
Meski populer, pinjaman online bukan tanpa konsekuensi. Beberapa risiko yang kerap dialami mahasiswa antara lain:
-
Bunga tinggi dan tenor ketat. Cicilan bisa membengkak berkali lipat dari jumlah pinjaman awal.
-
Penagihan tidak manusiawi. Beberapa platform ilegal masih menggunakan cara kasar yang menekan peminjam.
-
Ancaman penipuan digital. Data pribadi mahasiswa rentan dicuri dan disalahgunakan.
-
Beban psikologis. Utang menumpuk dapat memicu stres, kecemasan, bahkan depresi.
Risiko-risiko tersebut membuat pinjaman online tidak bisa dipandang sebelah mata.
