Program Pinjaman Bunga Rendah UMKM 2025, Simak Daftar dan Syaratnya
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini semakin mudah mendapatkan tambahan modal usaha.-Foto: sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini semakin mudah mendapatkan tambahan modal usaha.
Pemerintah bersama sejumlah bank menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah, baik secara online maupun offline, melalui BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Selain KUR, tersedia pula program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dari Kementerian Keuangan untuk pelaku usaha yang belum tersentuh layanan perbankan.
Beberapa daerah juga menggulirkan program kredit khusus, seperti Kredit Sejahtera (Prokesra), guna memperluas akses pembiayaan.
BACA JUGA:Polres Lubuk Linggau Tangkap Kurir Narkoba Novi Sulayan, Amankan 108 Butir Ekstasi
BACA JUGA:350 Atlet Sumsel Turun di Kejurnas Renang Piala Gubernur Sumsel 2025
Kredit Usaha Rakyat (KUR)
KUR dirancang untuk memberi akses modal terjangkau bagi UMKM agar bisa mengembangkan usaha.
Suku bunga dipatok sekitar 6 persen efektif per tahun, dengan plafon pinjaman mulai dari puluhan juta rupiah hingga lebih dari Rp500 juta, tergantung skema KUR dan skala usaha.
Syarat Pengajuan KUR
-
Warga Negara Indonesia, minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah.
-
Usaha sudah berjalan sedikitnya 6 bulan.
-
Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau KKB).
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain: KTP, Surat Keterangan Usaha, foto usaha, serta NPWP untuk pengajuan di atas Rp50 juta.
BACA JUGA:Mitsubishi Xforce Ultimate with Diamond Sense: SUV Futuristik yang Semakin Cerdas Jaga Pengemudi
BACA JUGA:Daftar Smartphone Lipat 2025: Inovasi, Harga, dan Persaingan di Pasar Indonesia
