Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel: Lokasi, Cara Bayar, dan Layanan Alternatif
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah berlangsung hingga 17 Desember 2025.-Foto: sumateraekspres.id-
BACA JUGA:Penerbangan Langsung Kuala Lumpur Palembang Buka Mulai September, Ini Jadwalnya
Untuk memudahkan akses, Bapenda juga membuka layanan Samsat Corner di pusat perbelanjaan, Samsat Keliling, layanan drive-thru, serta pembayaran digital melalui aplikasi e-Dempo dan Signal.
Di Lubuklinggau, layanan alternatif bahkan tersedia di Lippo Plaza.
Masyarakat disarankan memanfaatkan waktu di luar jam sibuk untuk menghindari antrean panjang.
Informasi detail terkait alamat, jadwal layanan, maupun syarat administrasi dapat diperoleh langsung melalui kantor Samsat setempat atau menghubungi Bapenda Sumsel.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran wajib pajak meningkat serta memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah.
