Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel, Lagi Ada Diskon hingga Program Pemutihan 2025

Pemprov Sumsel Terapkan Aturan Baru Pajak Kendaraan Bermotor, Ada Diskon hingga Program Pemutihan 2025-Foto: Sumateraekspres.id-

Penghapusan pajak progresif.

  • Bebas denda SWDKLLJ dari tahun-tahun sebelumnya.

  • Kontribusi Besar untuk Pendapatan Daerah

    Menurut catatan Pemprov Sumsel, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah, menyumbang sekitar 32,43 persen.

    Karena itu, program pemutihan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan membayar pajak serta memperbarui database kendaraan bermotor di wilayah Sumsel.

    Program “Merdeka Pajak” ini juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Sumatera Selatan.

    BACA JUGA:3 Juta Kendaraan Tak Bayar Pajak, Termasuk Mobil Tambang, Gubernur Minta Usai Pemutihan Dilakukan Penertiban

    BACA JUGA:BBN-KB Gratis Hingga Bebas Pajak Progresif, Ini Daftar Lengkap Pemutihan Pajak Sumsel 2025

    Kesempatan Emas bagi Wajib Pajak

    Bagi masyarakat Sumsel yang masih menunggak pajak kendaraan, program ini merupakan momentum tepat untuk melunasi kewajiban tanpa beban denda maupun tunggakan lama.

    Dengan memanfaatkan kesempatan ini, kendaraan tetap patuh pajak dan pemilik bisa terhindar dari potensi sanksi di masa depan.

    Tag
    Share
    Berita Terkini
    Berita Terpopuler
    Berita Pilihan