Warga Desa Pegayut Resah, Aktifitas Minyak Ileggal Dekat Pemukiman Mereka
Warga Pegayut Resah! Gudang Minyak Ilegal Mengintai Keselamatan, Pemerintah Diminta Bertindak Sebelum Terlambat. Foto:Illustrasi--
Dibincangi diwarung kopi, IM (43), yang mengaku sebagai pemasok bahan baku minyak dari Sungai Angit, Musi Banyuasin, sedikit menguak operandi gudang minyak ileggal.
Secara spontan dia menyebut, dirinya mengantar minyak sesuai dengan perintah dari bos mereka.
"Kalau bos minta bawa 4 ton minyak, kami bawa. Dan dalam aktivitas didalam Gudang illegal menurutnya, mereka menurunkan sesuai dengan permintaan dari orang dalam “Gudang”.
BACA JUGA:Pria di Plaju Tewas Bersimbah Darah dengan Belasan Luka Tusuk, Polisi Selidiki Motif
BACA JUGA:Lazismu Sumsel & Majelis Telkomsel Taqwa Gelar Gebyar UMKM, Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah
Misalnya, mobil minyak milik Perusahaan yang kerap mengangkut dan mendistribusikan minyak menurunkan 4 ton, maka kami masukkan 4 ton. Satu kali transaksi, berapa untung kita tidak tahu.
Karena itu urusannya bos,” ceritanya polos. Namun, dalam sebulan, ia mengaku bisa mengirim sekitar 150 ton minyak kegudang ilegal.
Nah, minyak ilegal yang diturunkan tadi dikemas dalam wadah teflon kotak putih dan diangkut truk putih-biru berkapasitas 10-16 ton untuk disalurkan ke industri.
Meski tak tahu pasti harga jualnya, IM memperkirakan harganya lebih tinggi dari pasaran. Dijelaskannya, juga aktivitas ini melibatkan koordinasi rapi antara pemasok, sopir, dan pengelola gudang.
BACA JUGA:Jay Idzes Resmi Gabung Sassuolo, Sassuolo Tikung Torino di Bursa Transfer Serie A
BACA JUGA:Anggun Annaila Zahra, MVP Tiga Musim DBL Sumsel Lanjut Studi ke Jakarta dengan Beasiswa
"Kami hanya ikut arahan bos. Kalau ada instruksi dari gudang, kami penuhi," kata IM, yang mengaku tetap was-was meski terpaksa melanjutkan demi kebutuhan ekonomi.
Camat Pemulutan Panca Rahmat .SH., menjelaskan pihaknya akan memonitor hal tersebut. Menurutnya, sejauh ini pemerintah dalam hal ini pemerintah kecamatan hanya dapat melakukan himbauan saja.
“Kita cuma memberikan himbauan. Namun untuk permasalahan kegiatan penutupan serta permasalahan hukumnya, tentu kewenangan dari aparat kepolisian. Terimakasih telah diinformasikan hal tersebut,” kata Panca singkat.
