Lapor Diri Benar-Benar Kelar dan Beres, Penting untuk Ikut Tahap Selanjutnya
Lapor diri menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses PPG Guru Tertentu 2025 yang tidak boleh diabaikan.-Foto: IST-
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Termasuk Guru Penggerak yang belum tersertifikasi.
- Pernah lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tapi belum dapat sertifikat.
- Guru yang pindah dari jabatan fungsional lain, tapi masih aktif mengajar sampai sekarang.
Kalau nama kamu muncul di SIM-PKB, artinya kamu termasuk yang lolos dan wajib ikut tahap ini.
Cara Lapor Diri Online
Bagi yang baru pertama kali ikut, nggak usah khawatir. Berikut panduan singkatnya:
- Buka situs resmi ppg.dikdasmen.go.id.
- Login ke akun SIM-PKB pakai email dan password terdaftar.
- Lakukan konfirmasi kesediaan sesuai notifikasi di layar.
- Masuk ke menu Lapor Diri LPTK yang ada di dashboard.
- Unggah semua dokumen yang diminta.
- Pastikan tidak ada tambahan syarat lain dari LPTK tempat kamu ditugaskan.
Langkah-langkah Validasi Lapor Diri
1. Cek Informasi dari Sumber Resmi
