Lapor Diri Benar-Benar Kelar dan Beres, Penting untuk Ikut Tahap Selanjutnya
Lapor diri menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses PPG Guru Tertentu 2025 yang tidak boleh diabaikan.-Foto: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID - Lapor diri menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses PPG Guru Tertentu 2025 yang tidak boleh diabaikan.
Banyak peserta yang sering merasa ragu apakah proses lapor diri yang telah dilakukan sudah benar-benar selesai dan terverifikasi.
Padahal, kepastian ini sangat penting agar mereka dapat melangkah ke tahapan berikutnya tanpa hambatan.
Dengan mengetahui cara yang tepat untuk mengecek status lapor diri, guru dapat memastikan semua berkas dan prosedur telah terpenuhi, sehingga peluang untuk lolos ke tahap selanjutnya.
BACA JUGA:Pembelajaran Daring, Inilah Daftar Materi yang Harus Dikerjakan Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Tertentu (PPG Dalam Jabatan) merupakan bagian dari upaya Kemendikbudristek untuk mempercepat proses sertifikasi guru, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Untuk Tahap 2 tahun ini, para calon peserta diwajibkan melakukan konfirmasi kesediaan dan memperbarui data profil lewat akun masing-masing di SIM-PKB.
Setelah itu, mereka harus mengikuti proses Lapor Diri yang dijadwalkan mulai 17–26 Juli 2025. Proses ini wajib diikuti karena jadi pintu masuk untuk tahap pembelajaran selanjutnya.
Apa Saja Berkas yang Harus Disiapkan?
BACA JUGA:Lapor Diri Segera Ditutup! Ini Berbagai Tahapan yang Bakal Dilalui Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2
Supaya nggak bingung pas waktunya lapor diri, berikut daftar dokumen yang perlu kamu siapkan dari sekarang:
- Pakta Integritas yang diunduh dari SIM-PKB dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000.
