Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

PPPK 2025 Seragam Khaki, Semangat Merdeka yang Tak Terlihat

Seragam khaki, simbol baru kesetaraan: PPPK 2025 melangkah sejajar dengan PNS, mengabdi tanpa batas. Foto:Illustrasi--

SUMATERAEKSPRES.ID – Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam perjalanan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di balik perubahan tampilan dengan seragam khaki yang kini diseragamkan, tersimpan semangat kemerdekaan yang lebih dari sekadar pakaian dinas—sebuah simbol pengakuan, penghormatan, dan harapan baru.

Selama bertahun-tahun, PPPK kerap berada di bayang-bayang status kepegawaian tetap atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 10 Tahun 2024, batas-batas itu resmi dilebur.

BACA JUGA:Suzuki Baleno 2025 Hatchback Urban Stylish, Irit, Fitur

BACA JUGA:KUR Mandiri Taspen 2025 Modal Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Benarkah?

Kini, PPPK dan PNS tampil dalam balutan seragam dinas yang sama dari hari Senin hingga Jumat—bahkan hingga Sabtu di instansi tertentu.

Ini bukan sekadar persoalan visual, melainkan pengukuhan bahwa PPPK adalah bagian sah dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sejajar secara fungsional maupun simbolik.

Seragam khaki yang dikenakan tidak hanya menggambarkan kesan formal dan profesional, tapi juga menjadi lambang solidaritas dan pengabdian.

Setiap helai kain itu merepresentasikan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta tekad untuk memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa.

BACA JUGA:Casio G-Shock GA-010-5A: Jam Tangan Tangguh dengan Desain Unik

BACA JUGA:3 Restoran Keluarga Bergaya Western di Palembang, Nyaman dan Lezat untuk Momen Bersama

Di balik seragam itu, ada kisah yang selama ini tersembunyi: guru honorer yang akhirnya diangkat menjadi PPPK setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kejelasan status.

Tenaga teknis yang sebelumnya bekerja tanpa perlindungan penuh, kini berdiri sejajar dengan rekan-rekan PNS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan