Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Akhir Penantian Honorer, Ratusan Ribu Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Cek Kriterianya

Kabar Bahagia untuk Tenaga Honorer! Ratusan ribu pegawai honorer dari kategori R2 hingga R5 resmi diangkat jadi PPPK penuh waktu TANPA TES! Yuk, cek syarat dan jadwal resminya. Ini saatnya pengabdianmu dihargai negara! Foto:Illustrasi--

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2025 Resmi Dimulai, Polres Empat Lawang Fokus Tingkatkan Disiplin Pengendara

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Sumsel Selasa 15 Juli 2025: Waspadai Hujan Petir di Beberapa Wilayah

Syarat dan Batas Waktu: Menuju NIP dan SK

Meski proses pengangkatan dilakukan tanpa ujian, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, terutama untuk tenaga honorer kategori R4: 

-    Masa Kerja Aktif: Harus aktif bekerja sejak 31 Desember 2021 dan terus menerus hingga saat ini.

-    Kesesuaian Posisi: Posisi yang dilamar harus sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja.

-    Batas Usia: Usia maksimal 56 tahun (khusus untuk guru).

-    Kualifikasi Pendidikan: Minimal Diploma 3 (D3) atau Sarjana (S1) dengan IPK minimal 2,75.

-    Status Non-Pensiun/Tidak Diberhentikan Tidak Hormat: Tidak dalam masa pensiun atau diberhentikan secara tidak hormat.

-    Uji Kompetensi (Opsional): Jika posisi tidak linier, uji kompetensi masih diperlukan.

Jadwal resmi untuk pelaksanaan pengangkatan PPPK tahun 2024 juga telah ditentukan:

-    Pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK: Terakhir pada 10 September 2025. 

-    Penerbitan Surat Keputusan (SK) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja: Paling lambat 1 Oktober 2025.

-    Tanggal Mulai Tugas (TMT): Akan dimulai sebulan setelah usulan diterima oleh BKN.

-    TMT Alternatif: Jika NIP belum diterbitkan hingga akhir Februari 2026, TMT akan ditentukan pada tanggal 1 Maret 2026. 

BACA JUGA:Izin Operasional SDIT At-Tibyan Resmi Terbit, Pendidikan Islami Siap Dikembangkan di Musi Banyuasin

BACA JUGA:Pemkab Muba Luncurkan Aplikasi SKM Terpadu Demi Pelayanan Publik Transparan dan Cepat Tanggap

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan