Suntikan Modal Tanpa Agunan: Jurus Pemerintah Selamatkan UMKM dari Krisis
Suntikan Modal Tanpa Agunan: Jurus Pemerintah Selamatkan UMKM dari Krisis-Foto: IST-
Bagi pelaku UMKM berbentuk CV, UD, atau koperasi, program dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menawarkan pendanaan mulai dari Rp5 juta hingga Rp2 miliar, tanpa jaminan fisik.
Meski prosesnya lebih kompleks dibanding KUR, syarat utamanya tetap bisa dijangkau, yakni proposal usaha lengkap dan laporan keuangan dasar. LPDB menjadi solusi untuk usaha yang ingin naik kelas secara kelembagaan.
Tips agar Lolos Bantuan Modal UMKM:
-
Pastikan usaha Anda terdata resmi di Dinas Koperasi
-
Manfaatkan layanan gratis dari PLUT KUMKM di daerah
-
Hindari perantara ilegal atau calo
-
Rajin cek informasi terbaru di situs resmi KemenkopUKM
Program bantuan ini memiliki kuota terbatas dan dibuka dalam waktu tertentu. Jangan sampai ketinggalan kesempatan untuk mendapatkan sokongan modal demi kelangsungan bisnis Anda.
Dengan ragam dukungan ini, pemerintah berharap pelaku UMKM tak hanya bertahan, tetapi mampu tumbuh dan beradaptasi di tengah gejolak ekonomi nasional maupun global.
