Pencairan Tunjangan Sertifikasi 84 Ribu Guru Tertunda di TW 2, Ini Penyebabnya
Penyebab Pencairan TPG TW II Tertunda.-Ilustrasi: Sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode triwulan kedua tahun 2025 sedikit tertunda.
Menurut informasi resmi, pencairan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni 2025, satu-satunya hari kerja tersisa di bulan Juni.
Jika jadwal ini dapat terealisasi, maka hanya para guru yang memenuhi kriteria akan segera menerima haknya.
Namun, apabila terjadi keterlambatan, pencairan TPG Triwulan 2 akan diundur ke bulan Juli 2025.
BACA JUGA:PENGUMUMAN: Pencairan TPG TW 2 Mundur, Ini Jadwal Guru yang Bakal DapatTransferan Bank Lebih Cepat
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi dan TPG Guru Juni 2025 Mulai Cair, Mekanisme Lebih Cepat, Guru Makin Sejahtera
Dalam konferensi pers terbaru, Kemenkeu menyampaikan bahwa sebanyak 1,44 juta guru akan menerima pencairan TPG dengan total anggaran sebesar Rp16,71 triliun.
Anggaran ini sama dengan nominal yang dikeluarkan pada pencairan triwulan pertama.
Namun, tak semua guru terdaftar akan menerima tunjangan tersebut. Sekitar 84 ribu guru dipastikan belum akan menerima TPG lantaran belum memenuhi sejumlah persyaratan administratif yang ditetapkan. Mereka juga tercatat belum mendapatkan pencairan TPG Triwulan 1.
Adapun syarat utama agar guru bisa mendapatkan TPG meliputi:
- Memiliki Sertifikat Pendidik
Sertifikat pendidik adalah bukti resmi bahwa guru telah mengikuti dan lulus program pendidikan profesi.
Dokumen ini menjadi syarat mutlak karena menunjukkan kompetensi profesional sebagai tenaga pendidik.
- Berstatus sebagai Guru ASN atau Non-ASN
