Ingin Jadi Praja IPDN 2025? Ini Panduan Lengkap Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksinya
-freepik-
Status Pernikahan: Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
Domisili: Tinggal minimal satu tahun di kabupaten/kota tempat mendaftar (dibuktikan dengan KTP, KK, dan surat pindah jika ada).
Bebas Hukum: Tidak pernah atau sedang terlibat tindak pidana.
Dokumen dan Administrasi Wajib
Calon peserta wajib mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:
Ijazah (lulusan 2020–2024) atau surat keterangan kelas XII untuk siswa tahun berjalan.
Surat penyetaraan (bagi lulusan luar negeri).
Pasfoto ukuran 4×6 cm (latar belakang merah, baju putih, tanpa kacamata).
Pakta integritas, email aktif, dan dokumen identitas (e-KTP, KK).
Surat keterangan OAP dari MRP dan kepala distrik (khusus peserta Orang Asli Papua).
Jadwal dan Biaya Seleksi IPDN 2025
Pendaftaran: Dibuka sekitar Mei–Juni 2025 (mengacu pola tahun sebelumnya).
Portal resmi: https://dikdin.bkn.go.id
Ujian SKD: Direncanakan berlangsung Juli–Agustus 2025.
Biaya: Gratis biaya pendaftaran. Namun, peserta wajib membayar PNBP SKD antara Rp50.000–Rp300.000 sesuai ketentuan BKN.
