Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Tunjangan Sertifikasi dan TPG Guru Juni 2025 Mulai Cair, Mekanisme Lebih Cepat, Guru Makin Sejahtera

Mulai 23 Juni 2025, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan II resmi cair! Langsung ke rekening tanpa lewat kas daera, Cek Info GTK dan pastikan data Anda valid! Foto:Illustrasi--

SUMATERAEKSPRES.ID – Kabar gembira datang bagi jutaan guru di seluruh penjuru Indonesia.

Memasuki penghujung triwulan kedua 2025, pemerintah resmi memulai proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Triwulan II, terhitung sejak Senin, 23 Juni 2025.

Langkah ini bukan hanya bagian dari komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis guru dalam proses pemulihan pendidikan nasional pasca pandemi dan implementasi Kurikulum Merdeka.

BACA JUGA:Rekening Bank Auto Nambah! Inilah Daftar Daerah yang Cairkan TPG Triwulan II

BACA JUGA:Pencairan TPG Triwulan 2 Mundur, Ini Jadwal Terbarunya

Mekanisme Pencairan: Langsung ke Rekening Guru

Satu hal yang menjadi sorotan dalam pencairan TPG tahun ini adalah perubahan sistem penyaluran.

Jika sebelumnya dana TPG disalurkan melalui kas daerah, kini pemerintah melakukan pencairan langsung dari pusat ke rekening guru.

Langkah ini diambil untuk:

-    Mempercepat waktu pencairan tunjangan

-    Meminimalisir kendala birokrasi di tingkat daerah

-    Menjamin akurasi dan transparansi alokasi dana

BACA JUGA:TPG TW 2 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Pencairan Tunjangan Guru Terbaru

BACA JUGA:Rekening Menghambat! TPG Guru Kategori Ini Bisa Gagal Cair, Simak Penyebabnya

Anggaran Fantastis: Rp16,71 Triliun untuk 1,44 Juta Guru

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menggelontorkan dana sebesar Rp16,71 triliun untuk mendukung pencairan TPG ini.

Lebih dari 1,44 juta guru akan menerima tunjangan, dengan catatan memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan