Gak Paket Ribet! Ini Cara Membuat NPWP Mudah dan Cepat via Online, Cukup dari Rumah
Membuat NPWP mudah dan cepat via online cukup dari rumah, semua urusan pajak kini tanpa ribet! Foto: diah/sumateraekspres.id--
Pengisian Kode Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) juga wajib dilakukan sebagai bagian dari klasifikasi aktivitas ekonomi. Setelah semua data selesai, klik “Verifikasi” dan unggah foto atau lakukan verifikasi live foto langsung dari sistem untuk memperkuat keabsahan dokumen.
Sebelum menyelesaikan proses, checklist pernyataan kepatuhan wajib pajak lalu klik “Ajukan Permohonan”. DJP akan memproses data yang masuk dan jika sudah sesuai,
BACA JUGA:Pengumuman, Pemerintah Undur NIK Jadi NPWP Jadi 1 Juli 2024
BACA JUGA:Tak Sepadankan NIK jadi NPWP hingga Akhir Tahun 2023, Ini Risikonya bagi Wajib Pajak
Anda akan menerima Bukti Penerimaan Surat melalui email paling lambat satu hari kerja setelah proses pendaftaran selesai.
Dengan kemudahan teknologi ini, membuat NPWP mudah dan cepat via online menjadi pilihan bijak di era digital.
Pastikan seluruh data yang dimasukkan akurat agar proses verifikasi berjalan lancar tanpa hambatan. Segera daftar dan nikmati manfaatnya!
