Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Panduan Lengkap Mengajukan Pinjaman Uang Online Melalui Aplikasi Adakami

Panduan Lengkap Mengajukan Pinjaman Uang Online Melalui Aplikasi Adakami-Foto: Pinterest-

SUMATERAEKSPRES.ID-Adakami merupakan salah satu aplikasi pinjaman uang online yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menjamin keamanan dan kenyamanan penggunanya.

Aplikasi ini memungkinkan pengajuan pinjaman yang cepat, praktis, dan tanpa memerlukan banyak persyaratan rumit.

Cukup dengan menggunakan KTP, pengguna dapat mengajukan pinjaman melalui langkah-langkah yang jelas dan mudah dipahami.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara mengajukan pinjaman uang melalui aplikasi Adakami.

BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Agunan, Ini Cara Mudah Dapatkan KUR BRI untuk Usaha Anda!

BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Agunan Bank BRI Dibuka Mei 2025, Khusus Pemilik Serdik

1. Unduh Aplikasi Adakami

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi Adakami melalui Google Play Store.

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis dan proses instalasinya sangat cepat.

2. Pendaftaran Akun Pengguna

BACA JUGA:Waspada! Pinjaman Online Tanpa KTP, Kemudahan atau Jerat Finansial?

BACA JUGA:BOCORAN! Kini Ada Pinjaman Online Tanpa Agunan! Bisa Cair Hingga Rp80 Juta Hanya Dalam Sehari

Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi Adakami dan pilih opsi “Daftar” untuk membuat akun baru.

Pengguna akan diminta untuk memasukkan nomor telepon aktif, dan sistem akan mengirimkan kode OTP (One-Time Password) untuk memverifikasi nomor telepon yang digunakan.

3. Pembuatan Kata Sandi

Setelah nomor telepon berhasil diverifikasi, langkah berikutnya adalah membuat kata sandi.

Pastikan kata sandi yang dibuat aman namun mudah diingat, karena kata sandi ini digunakan untuk mengakses akun Adakami di kemudian hari.

4. Verifikasi Identitas dengan KTP

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan