Sisa 60 Persen Guru Belum Dapat TPG TW 1, Ini Tanggal Mereka Bakal Mendapatkannya
60% guru belum terima TPG TW 1, tapi jangan khawatir! Pencairan akan tuntas akhir April 2025. Pastikan data kamu sudah valid, ya! Foto:Illustrasi/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Hingga awal April 2025, sebanyak 60 persen guru di Indonesia masih belum menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan (TW) pertama.
Kondisi ini menimbulkan kegelisahan di kalangan pendidik, terutama mereka yang mengandalkan tunjangan tersebut untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Keuangan memastikan bahwa pencairan sisa TPG tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Inilah Besaran Nominal TPG yang Sudah Dicairkan Maret Lalu
BACA JUGA:Pencairan TPG April 2025, Catat Tanggalnya
Mengapa TPG Belum Cair untuk Sebagian Guru?
Ada beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan pencairan TPG TW 1 ini. Salah satu penyebab utama adalah keterlambatan verifikasi dan validasi data oleh pemerintah daerah.
Proses ini sangat krusial karena menyangkut keakuratan data guru yang berhak menerima tunjangan, termasuk status sertifikasi, jumlah jam mengajar, dan keaktifan dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Selain itu, sejumlah daerah masih menghadapi kendala teknis dalam pengelolaan dana transfer dari pusat.
Beberapa daerah terlambat dalam mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yang berdampak langsung pada keterlambatan pencairan ke rekening guru.
BACA JUGA:Inilah Langkah yang Harus Dilakukan Jika TPG Triwulan 1 Belum Cair
BACA JUGA:Bersiap Cek Rekening! Ini Jadwal Pencairan TPG Triwulan I Tahap Kedua
Kapan TPG TW 1 Akan Dicairkan?
Berdasarkan informasi terbaru dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), pencairan TPG TW 1 yang tersisa untuk 60 persen guru ditargetkan tuntas paling lambat akhir April 2025.
Pemerintah pusat sudah mengalokasikan dan mentransfer dana ke pemerintah daerah, tinggal menunggu proses administrasi masing-masing daerah untuk menyalurkannya ke rekening guru.
Beberapa daerah bahkan sudah mengumumkan jadwal pasti pencairan. Misalnya, Dinas Pendidikan di Provinsi Jawa Tengah menjadwalkan pencairan pada minggu kedua April, sementara daerah lain seperti Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur menargetkan sebelum tanggal 25 April 2025.
