Poin-Poin Penting Mengenai THR dan Cara Menghitungnya pada Tahun 2025
Pastikan THR Anda dihitung dengan benar! Cek cara menghitung dan ketahui hak-hak Anda menjelang hari raya. Foto:Freepik/Sumateraekspres.id--
Misalnya, seorang ASN memiliki rincian gaji sebagai berikut:
- Gaji Pokok: Rp4.000.000
- Tunjangan Keluarga: Rp500.000
- Tunjangan Pangan: Rp300.000
- Tunjangan Umum: Rp700.000
- Tunjangan Kinerja: Rp600.000
Maka, perhitungan total THR yang diterima oleh ASN tersebut adalah: Rp4.000.000 (Gaji Pokok) + Rp500.000 (Tunjangan Keluarga) + Rp300.000 (Tunjangan Pangan) + Rp700.000 (Tunjangan Umum) + Rp600.000 (Tunjangan Kinerja) = Rp5.300.000
Dengan informasi ini, diharapkan dapat memudahkan para karyawan dalam memahami hak-hak mereka terkait THR dan cara perhitungannya.
BACA JUGA:Sudah 2 Minggu Ramadhan! Ini Jadwal Imsakiyah dan Waktu Magrib Hari Ke-14 di Palembang
BACA JUGA:DKPP Provinsi Sumsel bersama STIE dan AKUBANK Mulia Darma Pratama Gelar Gerakan Pasar Murah (GPM)
Jangan sampai terlewatkan, pastikan THR Anda dihitung dengan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku!
