Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

THR untuk Lulusan PPPK 2024: Apakah Mereka Berhak Menerima?

THR untuk Lulusan PPPK 2024: Apakah Mereka Berhak Menerima?-FOTO: Neni-

-Masa Kerja – PPPK diangkat dengan durasi kontrak tertentu, sementara PNS memiliki status kepegawaian tetap.

-Pengangkatan – Guru PPPK bekerja berdasarkan kontrak kerja, sedangkan PNS diangkat secara tetap melalui proses seleksi CPNS.

Kesimpulan

Lulusan PPPK 2024 yang telah memenuhi syarat, terutama terkait TMT dan SPMT sebelum Maret 2025, dipastikan akan menerima THR pada tahun 2025.

Dengan sistem yang lebih fleksibel dibandingkan PNS, PPPK tetap memiliki hak-hak kesejahteraan yang mendukung kinerja mereka dalam dunia pendidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan