PPG Daljab 2025: Dari Daftar Ulang hingga Sertifikat Guru Profesional, Ini Semua Tahapannya!
Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa proses daftar ulang untuk angkatan pertama akan dimulai pada 1 hingga 7 Februari 2025.-Foto: IST-
Tahapan Proses PPG Daljab Kemenag
- Daftar Ulang (1-7 Februari 2025):
Para guru yang terpilih sebagai calon peserta harus mengakses akun EMIS atau SIAGA mereka dan mengunggah dokumen yang diperlukan, antara lain:
- Ijazah yang relevan
- Pakta integritas
- Surat izin dari pimpinan
- Surat keterangan sehat jasmani
Langkah-langkah pendaftaran meliputi login, mengisi data diri, memilih bidang studi yang sesuai dengan ijazah, serta mengonfirmasi dan mengirimkan pendaftaran.
-
Seleksi Administrasi (1-10 Februari 2025):
Setelah pendaftaran, seleksi administrasi akan dilakukan. Hasil seleksi dapat dipantau melalui akun EMIS atau SIAGA. Guru yang lulus seleksi wajib melengkapi persyaratan tambahan dan melakukan lapor diri ke LPTK yang ditunjuk Kemenag. -
Lapor Diri ke LPTK (17-28 Februari 2025):
Guru yang lolos seleksi administrasi harus melakukan lapor diri melalui platform yang disediakan LPTK dan melengkapi dokumen seperti ijazah, KTP, foto terbaru, serta dokumen lain yang relevan seperti SK Mengajar dan Sertifikat Pengembangan Kompetensi. -
Orientasi Akademik (1-2 Maret 2025):
Peserta yang terdaftar akan mengikuti orientasi akademik secara daring untuk mempersiapkan mereka menghadapi pembelajaran PPG Daljab melalui LMS. -
Pembelajaran PPG Daljab (3 Maret-5 April 2025):
Pembelajaran akan dilakukan secara daring, dengan para peserta mengikuti materi melalui LMS dan pendampingan dari LPTK. Durasi pembelajaran adalah 49 hari aktif, dimulai dari 3 Maret hingga 5 April 2025. -
Induksi dan Try Out (6-9 April 2025):
Di akhir pembelajaran, peserta akan menerima pendampingan lebih lanjut melalui sesi induksi dan try out untuk mempersiapkan ujian. -
Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) (14-22 April 2025):
Uji kompetensi terdiri dari uji kinerja, yang mengukur kemampuan guru dalam mengimplementasikan rencana pembelajaran melalui video, dan uji pengetahuan berbasis komputer. Guru harus lulus kedua ujian ini untuk mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional.
Kesimpulan
Dengan adanya pendekatan baru melalui sistem LMS, PPG Daljab 2025 diharapkan dapat mempermudah guru dalam mengikuti program pendidikan ini, dengan fleksibilitas waktu dan tempat.
Meskipun dilakukan secara daring, Kemenag memastikan bahwa guru akan mendapatkan pendampingan yang cukup untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
