Gaji Pensiunan PNS 2026 Jadi Sorotan! Benarkah Naik? Ini Regulasi Resmi dan Nominal Lengkapnya
Gaji pensiunan PNS 2026 mendadak jadi perbincangan nasional! Benarkah bakal naik atau masih pakai aturan lama? Simak fakta resmi pemerintah, dasar regulasi terbaru, jadwal pencairan, hingga rincian gaji pensiun sesuai golongan. Foto:Ilustrasi--
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
BACA JUGA:SAH! Perpres 79/2025 Resmi Diteken Prabowo, Ini Daftar Gaji PNS dan PPPK, Bakal Naik?
BACA JUGA:Menkeu Baru, Ini Tabel Gaji PNS dan PPPK Tahun 2026
Golongan III
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
Golongan IV
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Bakal Diumumkan? Ini Tabel Besarannya Saat Ini
BACA JUGA:Presiden Prabowo Fokuskan APBN 2026 untuk Pendidikan, Kenaikan Gaji PNS Umum Tak Disebut
