Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Tak Banyak Disadari, Ini 7 Layanan Perawatan Gigi Gratis yang Dijamin BPJS Kesehatan

Tak banyak yang tahu, BPJS Kesehatan menanggung hingga 7 layanan perawatan gigi gratis, mulai dari tambal, scaling, hingga cabut gigi. Manfaatkan hak Anda dan jaga kesehatan gigi sejak dini. Foto:Ilustrasi--

Namun, tindakan ini harus melalui pemeriksaan dan rekomendasi dokter gigi.

3. Scaling atau Pembersihan Karang Gigi

Scaling gigi dilakukan untuk membersihkan plak dan karang gigi yang menumpuk, sehingga dapat mencegah radang gusi dan masalah gigi lainnya.

BPJS Kesehatan menanggung scaling apabila terdapat indikasi medis, seperti gingivitis akut, dengan ketentuan penjaminan maksimal dua tahun sekali.

BACA JUGA:Panduan dan Strategi Efektif Menjaga Kesehatan Gigi Pada Anak, Cus Cobain Bund!

BACA JUGA:Cuma untuk Membersihkan dan Menjaga Kesehatan Gigi?, Klasik!!!. Ini 5 Kegunaan Lain Pasta Gigi

4. Pemasangan Gigi Palsu

Peserta BPJS Kesehatan juga berhak mendapatkan subsidi pemasangan gigi palsu. Untuk pemasangan 1–8 gigi palsu, subsidi diberikan sebesar Rp250 ribu per rahang.

Sementara pemasangan 9–16 gigi palsu mendapat subsidi Rp500 ribu per rahang. Jika dilakukan pada dua rahang sekaligus, subsidi maksimal yang diberikan mencapai Rp1 juta.

5. Pencabutan Gigi Sulung

Gigi sulung atau gigi susu pada anak terkadang perlu dicabut agar pertumbuhan gigi permanen tidak terganggu.

Tindakan ini sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan dan menjadi salah satu layanan yang cukup sering dimanfaatkan oleh pasien anak-anak.

BACA JUGA:Edukasi Kesehatan Gigi dan Makanan Bergizi

BACA JUGA:Cerita Jumadi, Juara 3 Lomba Mancing Sumeks 2025 Piala Gubernur Sumsel, Yakin Pasti Ada Ikan yang Strike

6. Pencabutan Gigi Permanen

Apabila gigi permanen mengalami kerusakan parah, seperti berlubang besar atau patah akibat benturan, pencabutan menjadi langkah terakhir yang harus dilakukan.

Sebelum tindakan, dokter akan memberikan anestesi lokal untuk mengurangi rasa nyeri selama proses pencabutan.

7. Obat Pasca-Ekstraksi

Setelah pencabutan gigi, pasien akan mendapatkan obat pasca-ekstraksi yang juga dijamin BPJS Kesehatan.

Obat ini berfungsi membantu proses penyembuhan, mencegah infeksi lanjutan, serta mempercepat pemulihan kondisi gusi dan rongga mulut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan