Wacana Gaji Tunggal ASN Menguat, Pemerintah Bidik Implementasi Single Salary pada 2026
Pemerintah kian serius menggodok penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).-Foto: IST-
Semua menjadi lebih terbuka dan mudah diawasi,” katanya.
Selain aspek transparansi, skema gaji tunggal juga dinilai sejalan dengan upaya efisiensi fiskal.
Struktur penghasilan yang lebih sederhana diyakini mampu menekan duplikasi pembayaran, sekaligus mempermudah perencanaan belanja pegawai dalam jangka menengah dan panjang.
Gus Khozin menambahkan, kepastian penghasilan melalui single salary berpotensi memperkuat integritas ASN.
Dengan gaji yang jelas dan kompetitif, ASN diharapkan tidak lagi terdorong mengejar honor proyek atau sumber pendapatan tambahan di luar tugas pokok.
“Ini akan membentuk standar nasional penggajian ASN yang adil dan kompetitif, sekaligus menjaga profesionalisme birokrasi,” ujarnya.
BACA JUGA:Jenis SK yang Bisa Dijadikan Jaminan Pinjaman Bank 2026, Proses Cepat dan Aman
BACA JUGA:Daftar Bank yang Menyediakan Pinjaman SK ASN Tahun 2026
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan desain teknis penerapan single salary. Padahal, target implementasi pada 2026 menuntut adanya aturan pelaksana yang rinci dan komprehensif agar kebijakan tersebut berjalan mulus.
Khozin menilai pemerintah perlu segera menyusun regulasi teknis, termasuk mempublikasikan hasil uji coba yang kabarnya telah dilakukan di sekitar 15 instansi.
Evaluasi dari uji coba tersebut dinilai krusial untuk memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar matang dan minim gejolak.
“Spirit dan konsepnya sudah baik. Tinggal bagaimana aturan teknisnya dirumuskan, termasuk laporan uji coba, agar kebijakan ini benar-benar mendorong tata kelola ASN yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran, Yogi Suprayogi, menilai langkah krusial berikutnya adalah melakukan revisi Undang-Undang ASN agar secara eksplisit mengatur sistem single salary
. Namun, ia mengingatkan bahwa proses legislasi membutuhkan waktu dan konsensus politik yang tidak singkat.
“Pembentukan atau revisi undang-undang memerlukan proses panjang. Ini yang membuat penerapan single salary berpotensi tidak secepat yang diharapkan,” ujar Yogi.
