Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Kedaulatan Pangan dan Sumsel Lumbung Pangan Nasional

--

SUMATERAEKSPRES.ID - Siapa warga yang tidak bangga mendengar dan menyaksikan pengakuan nasional bahwa Provinsi Sumatera Selatan lumbung pangan nusantara ke-5. 

Sebutan itu diperkuat fakta angka surplus beras Sumsel tercatat 1,6 juta ton beras pada tahun 2023/3024. Naik dari hanya sekitar 300 ribu ton di 2005/2006 dan sekitar 1 juta ton pada 2010/2011. Lalu, sekitar 1.4 juta ton pada 2014/2015. 

BACA JUGA:Wujudkan Sumsel Jadi Lumbung Energi Nasional, Program Listrik Hingga Pelosok Desa Demi Kesejahteraan Rakyat

BACA JUGA:Banyuasin Lumbung Pangan Nasional di Peringkat Keempat

Awalnya angka surplus beras itu disumbang oleh Kabupaten OKU ketika kawasan irigasi teknis Belitang diperluas dari hanya sekitar 60.000Ha (BK-I sampai BK-XVI) jadi 100-an ribu Ha berkat tuntasnya proyek Upper Komering-II mengairi BK-XVII hingga BK-XXX di Kabupaten OKUT dan sebagian masuk wilayah OKI. 

Akan tetapi berita baik itu punya konsekwensi berat bagi warga dan nama baik provinsi ini. Utamanya terkait dengan 2-tantangan ekonomi pertanian yang selalu membayangi ke depan.  

Pertama, terkait dengan peran nyata dari sekitar 500-ribuan KK petani  padi sawah irigasi teknis (Belitang OKUT dan Tugumulyo MURA), irigasi ½ teknis di daerah dataran belakang (Muara Enim dan OKUS) serta pasang surut (Banyuasin dan OI).

Juga  petani sawah lebak-pematang (OKI & OI). Belum lagi sawah tadah hujan di lembah-lembah dataran tinggi dan pesawahan air payau di daerah pesisir.   

Peran kaum tani itu memang terikat prinsip pertanian subsistens guna memastikan ketersediaan pangan keluarga.

Akan tetapi mereka sulit untuk beranjak maju jadi pelaku agribisnis komersial yang inovatif karena komoditi pangan beras selalu terhimpit oleh kebijakan harga beras maksimum bagi konsumen di kota.  

Walaupun ada perlindungan pada petani lewat kebijakan harga minimum (HPP; harga pembelian pemerintah), tentunya tidak serta-merta dipatuhi tengkulak dan pedagang pengumpul.

Bahkan terkadang HPP tidak juga bersungguh-sungguh ditegakkan pihak Bulog demi keberpihakan kepada petani produsen di desa-desa. 

Akibatnya para petani padi sangat sering terpaksa menerima kenyataan NTP (Nilai Tukar Petani) terhadap barang kebutuhan hidup keluarganya jadi terpuruk. 

Ini membuat keluarga petani tanaman pangan pokok sulit jadi keluarga sejahtera.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan