DPW NasDem Sumsel Ingatkan Kader Jangan Timbulkan Kegaduhan
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Selatan menegaskan agar seluruh kader, terutama yang duduk di kursi legislatif, menjaga sikap dan ucapan.-Foto: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Selatan menegaskan agar seluruh kader, terutama yang duduk di kursi legislatif, menjaga sikap dan ucapan.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris DPW NasDem Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., MM, menyusul mencuatnya kasus anggota DPRD Ogan Ilir dari Komisi III yang menuai sorotan publik.
Menurut Nopianto, wakil rakyat harus berfokus pada tugas memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan menimbulkan kegaduhan.
“Anggota DPR baik di provinsi, kabupaten, maupun kota harus menghindari pernyataan dan tindakan yang berpotensi memicu keresahan. Perilaku mereka mencerminkan partai dan akan berdampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya, Sabtu (20/09/2025).
BACA JUGA:Dominasi SMAN 5 Sekayu di Aza 3x3 Competition 2025: Bungkam BW 2 Palembang 18-0
BACA JUGA:Tim Satres Narkoba Polres Prabumulih Gelar Penyuluhan di SMPN 5
Ia mengingatkan, pernyataan yang menyakiti hati rakyat tidak sejalan dengan fungsi utama legislator sebagai penyambung aspirasi.
Karena itu, setiap kader diminta berpegang pada aturan perundang-undangan serta disiplin partai.
Menanggapi kasus di Ogan Ilir, DPW NasDem menyatakan telah mengambil langkah tegas.
DPD NasDem Ogan Ilir ditugaskan membentuk tim investigasi untuk menggali fakta di lapangan. “Laporan dari DPD sudah kami terima dan akan diteruskan ke DPP NasDem,” jelas Nopianto.
BACA JUGA:RSUD Prabumulih Berhasil Tangani Persalinan Bayi Kembar Tiga Melalui Operasi Caesar
BACA JUGA:13 Manfaat Telur Rebus: Nutrisi Sederhana dengan Dampak Besar bagi Kesehatan
Ia menambahkan, kader yang terlibat telah menunjukkan sikap bertanggung jawab secara moral, dan kini kasusnya tengah diproses di Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir.
“Kita menunggu keputusan BK. Itu akan menjadi dasar partai untuk menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.
