Bantu Ringankan Warga
SERAHKAN: External PT RMK Energy Tbk Site Musi 2 Palembang, M Hendri Jaya SH, menyerahkan bantuan sembako pada Camat Muara Belida, Edi Suprianto. -FOTO: DUDUN/SUMEKS-
MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, PT RMK Energy menyalurkan bantuan sembako di Kecamatan Muara Belida, Muara Enim, kemarin (25/2).
Bantuan ini juga untuk mendukung program pemerintah daerah dalam menangani kemiskinan serta bertepatan dengan pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muara Enim.
Penyerahan bantuan dilakukan External PT RMK Energy Tbk Site Musi 2 Palembang M Hendri Jaya SH pada Camat Muara Belida Edi Suprianto. “Kami telah menyerahkan bantuan ini kepada pihak kecamatan untuk disalurkan kepada warga yang berhak menerima. Kami percaya perangkat pemerintahan setempat lebih memahami kondisi di lapangan dan dapat menyalurkan bantuan secara tepat sasaran,” ujar Hendri.
Bantuan ini merupakan bagian dari program CSR PT RMK Energy yang bertujuan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ‘’Melalui program ini diharapkan dapat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Pasar Murah Ramadan di Kayuagung: Harga Sembako Disubsidi, PNS Dilarang Ikut Berbelanja!
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Sidak Pasar Km 5, Pantau Harga Sembako Jelang Ramadhan 2025 di Palembang
Camat Muara Belida, Edi Suprianto mengapresiasi PT RMK Energy atas bantuan yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih kepada PT RMK Energy yang telah menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat miskin di Muara Belida. Kami berharap ke depan perusahaan terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui berbagai program sosial lainnya,” ungkap Edi.
Acara penyerahan bantuan ini juga dihadiri sejumlah perwakilan dari tim CSR PT RMK Energy Tbk. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Penanggung Jawab Program CSR, Aldo Sastra SSos MSi, Asisten CSR, Deo Saputra SSos, serta Fasilitator Program CSR M Fikri SPdI. Mereka didampingi oleh Legal Officer PT RMK Energy, M Rizki Firmansyah SH.
