Tunjangan Sertifikasi Guru Digabung Gaji 2026? Ini Simulasi dan Perhitungannya
guru mengajar-Foto: Dok SE-
Hingga saat ini, belum ada regulasi resmi yang menetapkan tanggal pasti penerapan Single Salary.
Namun, berbagai pernyataan dan kajian pemerintah mengarah pada target penerapan tahun 2026 sebagai bagian dari reformasi tata kelola dan kesejahteraan guru.
Simulasi dan Perhitungan Single Salary (Perkiraan)
1. Guru ASN (PNS dan PPPK)
Dalam sistem lama, guru ASN menerima:
- Gaji pokok sesuai golongan
- Tunjangan sertifikasi sebesar ±1 kali gaji pokok
- Tunjangan lainnya
BACA JUGA:Alur Validasi Rekening Bank Untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2026
Dalam sistem Single Salary, seluruh komponen tersebut akan digabung menjadi satu gaji bulanan.
Contoh simulasi:
Guru Golongan IIIa
Gaji pokok: Rp2.800.000
Tunjangan sertifikasi: Rp2.800.000
Single Salary diperkirakan: Rp5.600.000+
(ditambah tunjangan lain sesuai kebijakan)
2. Guru Non-ASN
Untuk guru Non-ASN, sistem Single Salary juga diproyeksikan berlaku, dengan komponen:
