Guru PPPK di OKU Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Tangan dan Kaki Terikat
Guru PPPK di OKU Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Tangan dan Kaki Terikat-Foto: IST-
OKU, SUMATERAEKSPRES.ID – Warga Dusun V Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang guru perempuan di sebuah kamar kos pada Rabu (19/11/2025) sore. Korban diketahui bernama Sayidatul Fitriyah (27), tenaga pendidik berstatus PPPK di SMP Negeri 46 OKU.
Kabar tersebut dibenarkan Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon dan Kasubsi Penmas Ipda Chandra.
Peristiwa tragis itu terungkap sekitar pukul 18.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dengan tangan dan kaki terikat, di kamar kos yang ia tempati di rumah kos milik warga bernama Andi Rafles.
BACA JUGA:Guru SMP di OKU Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
BACA JUGA:Jaecoo J5 EV, SUV Listrik Futuristik dengan Jarak 500 Km & Harga Menggoda
Kecurigaan Bermula dari Sepeda Motor
Saksi pertama, Resta (27), mengaku mulai curiga ketika melihat sepeda motor korban masih terparkir di depan kos sejak pukul 17.30 WIB. Padahal, biasanya korban langsung masuk ke kamar setelah pulang mengajar.
“Saya lihat ke dalam dari pintu depan, suasananya tidak seperti biasa. Setelah saya panggil warga lain, barulah terlihat korban sudah tidak bernyawa,” ujarnya kepada petugas.
Dua warga lainnya, Zainudin (51) dan Abasro (63), turut memastikan kondisi korban sebelum melaporkannya ke Polsek Peninjauan.
BACA JUGA:NOSTALGIA HIDUP KEMBALI! Nokia G50 Pro Bocor Bawa Kamera ZEISS 108MP & Baterai Monster 6.500 mAh
BACA JUGA:Samsung Galaxy A55 5G Naik Kelas Berbahan Metal Flagship Killer Sejati atau Sekadar Gimmick?
Korban Tinggal Sendirian
Berdasarkan keterangan para saksi, korban berangkat mengajar pada pukul 06.30 WIB dan pulang seperti rutinitas biasa. Korban diketahui tinggal seorang diri dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Ia berasal dari Desa Raja Basa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.
Barang Bukti dan Kondisi Korban
Polisi mengamankan sejumlah barang dari lokasi, termasuk sebuah ponsel, beberapa jilbab, pakaian, sandal, handuk kecil, sarung tangan kain, serta seutas tali karet.
Dari pemeriksaan awal, Ipda Chandra menjelaskan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, termasuk memar di beberapa bagian. Polisi juga menduga mulut dan hidung korban sempat ditutup menggunakan kain.
Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Kedaton sebelum dirujuk ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk pemeriksaan lanjutan.
