Ayah dan Anak Tiri Curi Rp100 Juta di Muara Enim
DIAMANKAN: Dua pelaku pencurian uang sebesar Rp100 juta diamankan Tim Elang Polsek Rambang Lubai. -Foto : IST-
MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID – Aksi pencurian yang dilakukan Jon (38) dan anak tirinya, Agustio Saputra (18), tergolong nekat. Pasalnya, keduanya melakukan aksi pencurian di siang hari dan berhasil menggasak uang sebesar Rp100 juta.
Aksi keduanya membuat geger warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim. Kasus itu, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Rambang Lubai.
BACA JUGA:Nyanyian Rekan Seret Sukman, Polisi Ungkap Pencurian Rp20 Juta
BACA JUGA:Terekam CCTV, 3 Terduga Pelaku Pencurian di Alfamart Kayuagung Berhasil Diringkus
Mereka berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, Agustio Saputra berhasil diamankan di Palembang dan Jon di Desa Lecah, Selasa (11/11).
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Afrinaldi, mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang merupakan warga Dusun I Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim. Jon sendiri merupakan pelaku utama aksi pencurian tersebut.
Dijelaskannya, peristiwa pencurian tersebut terjadi Minggu (20/4) silam sekira pukul 13.30 WIB di rumah korban Robi Yanto (38) di Dusun III Desa Lecah. Saat itu korban bersama istrinya, baru pulang dari Kota Baturaja dan mendapati pintu rumahnya terkunci dari dalam.
"Setelah mendobrak pintu, korban mendapati pintu belakang rumah terbuka dan uang simpanannya senilai Rp100 juta yang disimpan di lemari kamar telah raib," ujar AKP Afrinaldi, Rabu (12/11).
Kejadian tersebut sempat membuat heboh warga sekitar karena korban dikenal sebagai sosok sederhana yang baru saja menjual hasil kebun. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rambang Lubai.
Berkat informasi cepat dari masyarakat dan kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai, akhirnya membuahkan hasil.
Setelah melalui penyelidikan mendalam, petugas mendapat informasi bahwa salah satu tersangka, Agustio Saputra tertangkap lebih dulu di Polsek Kalidoni, Palembang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rambang Lubai AKP Afrinaldi, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ahmad Bella SH bersama tim Elang Lubai menuju Polsek Kalidoni.
Setelah diinterogasi, terungkap bahwa tersangka Agustio Saputra tidak sendirian. Ia mengaku melakukan aksi pencurian bersama Jon (38) yang tak lain adalah ayah tirinya sendiri, warga Dusun I Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim.
Tidak menunggu lama, tim Elang bergerak cepat menuju Desa Lecah dan melakukan penggerebekan di rumah Jon. Tersangka akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
