Motor Dirusak Usai Tawuran, Pelaku Sempat Minta Tebusan Rp2 Juta
LAPOR : Korban bersama anaknya saat melaporkan pengrusakan sepeda motornya ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (8/11). -FOTO: BUDIMAN/SUMEKS-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Nasib sial dialami Budi Santoso (38), warga Jalan Purwosari II, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Sepeda motor Honda Beat yang baru dibelinya dua bulan lalu dirusak oleh orang lain di Jalan KH Azhari, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang.
Cerita bermula saat motor tersebut dibawa anaknya berinisial A untuk jalan-jalan bersama temannya. Ternyata, motor itu dibawa ke kawasan Jembatan Musi IV untuk ikut aksi tawuran di sana.
Sang anak diserang oleh kelompok lain dan karena panik serta takut, mereka tidak sempat membawa pulang motor milik korban.
“Usai anak saya meninggalkan motor, ada orang yang menghubungi anak saya. Katanya kalau mau motor kembali harus bayar tebusan Rp2 juta,” ujar korban saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (8/11).
Merasa tidak mampu membayar, korban akhirnya bernegosiasi dengan pelaku hingga disepakati harga Rp400 ribu. Namun karena tidak percaya dengan ucapan pelaku, korban belum membayar uang tebusan tersebut.
Selang beberapa jam kemudian, ada seseorang yang menginformasikan bahwa motor korban sudah berada di Pos Polisi Kontainer Jembatan Musi IV di Jalan KH Azhari, 14 Ulu. Korban pun mendatangi lokasi tersebut, dan ketika tiba di pos, ia melihat motornya terparkir di dekat pos polisi.
“Motornya sudah banyak kerusakan, Pak. Ada beberapa bagian suku cadang juga hilang, di antaranya lampu motor pecah, saringan udara hilang, knalpot, aki, karburator, kaca spion, dan beberapa bagian lainnya,” tandas korban yang mengaku menderita kerugian sebesar Rp5 juta.
BACA JUGA:Bubarkan Tawuran Remaja di Silaberanti, Polisi Amankan 2 Pelaku Kedapatan Bawa Golok, Diproses Hukum
KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih didampingi Pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya. (Bud/Kur/)
