Kondisi Adik F Masih Lemas, Menunggu Hasil Pemeriksaan Laboratorium
Kondisi Adik F Masih Lemas, Menunggu Hasil Pemeriksaan Laboratorium-Foto: IST-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Harapan besar tengah dipanjatkan keluarga untuk kesembuhan Fatiyah (7), siswi kelas 1 SDN 150 Palembang yang menjadi perhatian publik setelah ditemukan mengalami lebam pada bagian matanya.
Kini, Fatiyah masih menjalani perawatan intensif di RSUD Palembang Bari setelah masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Senin, 3 November 2025.
Tim Hukum RSUD Palembang Bari, Achmad Fadel, menyampaikan kondisi terbaru pasien kecil tersebut.
Ia mengatakan bahwa Fatiyah kini dirawat di Ruang Isolasi Kelas 1 sesuai instruksi Wali Kota Palembang yang sebelumnya meninjau langsung kasus ini.
BACA JUGA:Realme GT Master Edition: Ponsel Kelas Menengah dengan Rasa Flagship dan Desain Ikonik
BACA JUGA:Nyaris Tewas Dimassa, Pelaku Pembacokan Berantai di Sungai Lilin Berhasil Diamankan Polisi
“Sejak datang, kami langsung melakukan sejumlah tindakan medis, termasuk konsultasi dengan Poli Mata dan Poli Anak. Pemeriksaan lanjutan seperti uji laboratorium darah, evaluasi paru-paru, dan observasi medis menyeluruh juga sudah dilakukan,” ujar Achmad pada Selasa (4/11/2025).
Karena masih berusia anak-anak, Fatiyah memerlukan pengawasan khusus. Ia ditangani dokter spesialis mata serta spesialis anak, bahkan layanan psikologi telah disiapkan jika kondisi psikisnya juga membutuhkan pendampingan.
Achmad menambahkan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium memerlukan waktu sekitar satu minggu untuk mendapat kepastian.
Selain itu, pihak rumah sakit terikat oleh Undang-Undang Perlindungan Pasien sehingga tidak dapat mengungkapkan hasil tersebut ke publik.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Perkuat Digitalisasi untuk Tekan Konflik Pertanahan
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPID Sumsel Resmi Ditutup
“Apabila pihak keluarga ingin menyampaikan, itu menjadi hak mereka. Namun kami tidak dapat mengambil langkah yang gegabah sampai hasilnya benar-benar valid,” tegasnya.
Mengenai visum, pihak RSUD Palembang Bari menjelaskan belum dapat dilakukan karena masih menunggu permintaan resmi dari Kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan.
