Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Pemuda di OKU Timur Ditangkap Usai Merampas Ponsel Pelajar SMP

Rampas ponsel siswi SMP di kelas, pemuda Martapura ditangkap tanpa perlawanan. Ryansyah (25) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman sembilan tahun penjara. Foto:Kholid/Sumateraekspres.id--

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID – Aksi perampasan ponsel di lingkungan sekolah di Kabupaten OKU Timur berhasil diungkap polisi.

Seorang pemuda berinisial Ryansyah (25), warga Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, diringkus aparat Polres OKU Timur setelah merampas dua unit telepon genggam milik siswi SMP.

Kejadian bermula ketika korban TSA (14), seorang pelajar SMP Negeri di Martapura, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKU Timur.

Laporan Polisi Nomor LP-B/146/X/2025/SPKT/POLRES OKU TIMUR/POLDA SUMSEL mencatat peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di ruang kelas tempat korban belajar, Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura.

BACA JUGA:Karnaval HUT ke-24 Kota Prabumulih, Ribuan Warga Tumpah Ruah Rayakan Semangat Kebersamaan

BACA JUGA:10 Buah Favorit Penangkal Panas: Tetap Segar dan Sehat di Cuaca Terik

Kronologi kejadian menurut keterangan korban, saat itu ia bersama temannya masuk ke kelas untuk mengambil buku yang tertinggal.

Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal masuk dan meminta teman korban keluar. Tak lama kemudian, pelaku mendekati TSA dan secara paksa merampas handphone VIVO Y100 milik korban dan temannya.

Setelah berhasil merampas ponsel, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak dan segera melarikan diri ke arah belakang sekolah. Total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp4 juta.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Simulasi Angsuran KUR Bank Mandiri Rp 80 Juta Tahun 2025 dan Cara Pengajuan Online

BACA JUGA:Usia Baru 7 Tahun, Ayasha Siap Wakili Indonesia di Ajang Face of Asia Kids 2025 Korea Selatan!

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono SIK MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rendi Ramadhona didampingi Kanit Pidum Ipda Ardi Jatmiko menjelaskan, tim segera bergerak menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi mengetahui keberadaan Ryansyah di Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura.

“Setelah dipastikan keberadaannya, tim Opsnal Shadow Walet (SW) langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 12.00 WIB di rumahnya yang sederhana,” kata Ipda Ardi, Selasa (21/10/2025).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan