Rugi Hingga Miliaran Rupiah
RUSAK : Pohon kelapa bertumbangan akibat dirusak yang membuat Emil Sumantri mengalami kerugian miliaran rupiah. -Foto : Ist-
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Emil Sumantri (45) shock saat melihat 150 pohon kelapa miliknya di Desa Kuala Puntian, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin nyaris rata dengan tanah. Diduga tanaman tersebut dirusak dengan alat berat.
Kerugian yang dideritanya tak sedikit, mencapai Rp1,5 Miliar. "Saya minta kasus ini diusut tuntas,"kata Emil Sumantri (45) didampingi Lani Novriansyah, KGS A Tambrani dan Andi Wijaya SH selaku kuasa hukum, Minggu (3/8).
Ia berharap kepada pihak kepolisian Polda Sumsel dan Polres Banyuasin agar dapat menegakkan supremasi hukum seadil-adilnya dan dapat mengerikan efek jera terhadap para pelaku. Ia sendiri Sabtu (2/8) telah mendatangi Mapolres Banyuasin guna melengkapi keterangan terkait laporan dugaan pengrusakan lahan dan tanaman di Mapolda Sumsel berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/935VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 14 Juni 2025.
"Kasus ini dilimpahkan ke Polres Banyuasin,"jelasnya.
BACA JUGA:Korlap PT BCR Tersangka Kasus Pengerusakan dan Pencurian Kios Pasar 16 Ilir, Ini Tanggapan P3SRS
BACA JUGA:Insiden Pengerusakan Lapangan PS Terpedo Dilaporkan ke Polisi
Ia mengalami kerugian yang cukup besar, terlebih lagi lahan kebun kelapa yang telah diusahakannya merupakan sumber pendapatan satu-satunya sejak Tahun 1997. "Satu satunya sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, makan dan biaya pendidikan anak,'tukasnya.
Pengrusakan kebun kelapa itu sendiri diketahui saat dirinya hendak membersihkan lahan dan mengambil buah kelapa."Saat datang, semua pohon kelapa sudah roboh,"ucapnya.
Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo mengatakan sudah menerima laporan terkait kasus itu."Saat ini baru pemeriksaan pelapor, Rabu akan pemeriksaan saksi,"katanya.
