Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Polda Sumsel Bongkar Jaringan Konten Porno Online di Palembang, Libatkan Ayah dan Anak

PORNO: Ketiga tersangka kasus penjualan video porno di media sosial, Leo Adi Pratama, Mulyadi dan Budi Sartono saat dirilis di Mapolda Sumsel, Rabu (9/7). (Foto : Zulkarnain/Sumeks)--

Tersangka Mulyadi kepada wartawan mengaku hanya berperan ikut mempromosikan video porno dan menikmati uang dari anaknya.

Sedangkan tersangka Leo Adi Pratama merupakan owner dari akun tersebut dan berperan selaku operator penuh, mempromosikan video porno dan menawarkan video ke konsumennya.

Sementara Budi Sartono merupakan partner Leo dalam mencari konsumen melalui media sosial. 

"Rekening atas nama Astiani itu rekening istri saya, Pak. Saya cuma menerima duit dari anak saya. Kalau teknis yang lain itu anak saya yang menjalankan," kata Mulyadi.

Sedangkan tersangka Leo sendiri menjelaskan bahwa dia mengoperasikan akun jual beli video pornografi itu sejak 2024 lalu bersama rekannya Budi. Mereka mengaku mempelajari trik penjualan video dari rekannya yang lain.

"Kalau video call yang memeras itu saya tidak lakukan, Pak. Saya cuma jual video telanjang saja, videonya saya dapat dari internet, saya download lalu dijual lagi," bebernya.

Selain menjual melalui aplikasi Twitter, dan WhatsApp, dia juga mengaku mem-posting video itu di sejumlah platform digital lainnya seperti Instagram, Facebook dan lainnya untuk menggaet konsumen.     

BACA JUGA:Waspada! Foto dan Video Pornografi Anak Dijual Rp50 Ribu untuk 20 Konten, Sasar Ipar, Keponakan, Tetangga

BACA JUGA:Cegah Ancaman Judi Online, Narkoba, dan Pornografi: Bupati Muba Ajak Masyarakat Bergerak Bersama  

Terpisah, Sekertaris Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, Deswan Ahsani, mengungkapkan pihaknya berharap masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak menggunakan media sosial dengan hal negatif.

"Kami mendukung penuh upaya Polda Sumsel untuk menindak dan memberantas penguna medsos dengan konten video porno maupun judi online," pungkasnya. (Izul/kur)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan