Polisi Lumpuhkan Dua Spesialis Bobol Rumah di PALI Saat Coba Kabur
Aksi Terhenti di Ujung Peluru! Dua pelaku spesialis bobol rumah di PALI dilumpuhkan polisi saat coba kabur usai mencuri motor, HP, dan alat pancing milik warga Talang Akar. Foto:Izul/Sumateraekspres.id--
PALI, SUMATERAEKSPRES.ID – Aksi kejahatan dua spesialis pembobol rumah di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian.
Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba kabur dan melawan saat hendak ditangkap, Kamis (15/5/2025) siang.
Dua pelaku yang berhasil dibekuk adalah Arman Saleh (29), seorang buruh tani asal Simpang Bandar, Kecamatan Talang Ubi, dan Suyadi (24), pengangguran asal Dusun VI, Kelurahan Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Bupati Enos Temui Menko Kumham Imipas, Dorong Layanan Paspor dan Pembangunan Lapas Baru di OKU Timur
BACA JUGA:Itel Vista Tab 30 Tablet Edukasi Murah Terbaik 2025, Cocok untuk Pelajar & Keluarga!
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pencurian sepeda motor dan barang berharga milik warga bernama Purwo Suwito (52), yang terjadi pada Jumat subuh, 18 April 2025, di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi.
Saat itu, korban tengah menunaikan salat subuh berjamaah di masjid. Sekembalinya ke rumah, ia mendapati jendela dapur terbuka dan pintu rumah tidak terkunci.
Setelah memeriksa seisi rumah, korban mendapati satu unit sepeda motor Honda Revo hitam merah bernopol BG 4595 OB, sebuah handphone Vivo Y20 warna biru, serta dua set alat pancing telah raib digondol pencuri.
Menanggapi laporan warga dengan nomor LP / B - 115 / I / 2025 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tim Satreskrim Polres PALI yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. dan Kanit Lidik 1 Reskrim Ipda La Ode Ananta Yudhistirah segera bergerak melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:LRT Palembang, Solusi Efisien Kurangi Kemacetan dan Polusi di Perkotaan
Dalam operasi penangkapan, kedua pelaku sempat berusaha kabur dan melakukan perlawanan.
Akibatnya, polisi harus mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan mereka menggunakan tembakan di bagian kaki.
“Keduanya sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap, bahkan memberikan perlawanan. Maka kami lakukan tindakan tegas,” ujar Ipda La Ode Ananta saat memberikan keterangan pers.
