Pelaku Pembunvhan Sukarman Ditangkap dalam 6 Jam, Polisi Ungkap Motif Emosional
Polsek Lawang Kidul bergerak cepat, pelaku pembunuhan Sukarman ditangkap hanya dalam waktu 6 jam. Foto: gite/sumateraekspres.id--
MUARAENIM.SUMATERAEKSPRES.ID - Jajaran Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut ditangkap tak kurang dari 6 jam setelah kejadian.
Dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Andaru Galuh Indarto STrK, didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, sabtu (10/5) diumumkan bahwa pelaku pembunuhan telah berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/2025/SUMSEL/RES MA. ENIM/SEK LW. KIDUL, tanggal 08 Mei 2025.
BACA JUGA:Terkuak, Jasad Mr X di Kebun Sawit Ternyata Korban Pembunuhan Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Turyati di Sukarami Akui Alasan Kesal Disebut Miskin
"Peristiwa pembunuhan tragis ini terjadi pada hari Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Pangkalan mandi umbak iya, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Korban diketahui bernama Sukarman Bin M. Nur (alm)," ujarnya.
Dalam waktu singkat, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang bernama Amri Ferdiansyah (29).
"Motif pembunuhan ini diduga kuat karena adanya rasa kesal pelaku terhadap ucapan korban yang menyebutnya "BINATANG SINI". Selain itu, pelaku dan korban juga diketahui sering terlibat perselisihan sebelum kejadian nahas tersebut," bebernya.
Berdasarkan modus operandi yang diungkapkan, pelaku saat hendak mandi di sungai ombak iya bertemu dengan korban.
BACA JUGA:Teror WhatsApp Mengguncang Ario, Mahasiswa Ini Laporkan Ancaman Pembunuhan ke Polisi
BACA JUGA:Kapolres OKU Tegaskan Komitmen, Pengusutan Kasus Pembunuhan Alyudi Tetap Berjalan
"Pelaku kemudian menghampiri korban dan langsung mengeluarkan senjata tajam jenis parang yang memang biasa dibawa untuk mencari bambu," ungkapnya.
Dengan pisau di tangan kiri, pelaku menusukkan senjata tajam tersebut sebanyak satu kali ke dada kiri korban, dan kemudian satu kali lagi ke arah perut korban.
