Dukun Cabul di Palembang Tipu Mahasiswi Hingga Hamil 3 Bulan, Modus Ilmu Pengasihan
Berkedok Dukun Sakti, Pria 58 Tahun Cabuli Mahasiswi 10 Kali – Korban Hamil, Polisi Ungkap Modus Licik! Kasus ini diungkap langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
Dari penggerebekan, polisi menyita sebuah handphone milik pelaku yang berisi dokumentasi rekaman aksi bejat tersebut.
Saat dimintai keterangan, Doni berdalih bahwa ia hanya memberikan air rebusan brotowali, tanpa campuran bahan lain.
BACA JUGA:ISUL, Aplikasi Hiburan Mobile yang Menghasilkan Dana Lewat Kuis Interaktif
BACA JUGA:10 Jabatan Eselon II di Kabupaten PALI Segera Dilelang
Ia juga mengakui bahwa pertemuan dengan korban terjadi karena peran pacar SA. "Saya cuma janjikan ilmu pengasihan dan pelindung dari santet," ucapnya tenang.
Namun, ia juga mengaku telah melakukan hubungan badan dengan korban antara 9 hingga 10 kali, di tempat tinggalnya sendiri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 6 Huruf C Undang-undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
BACA JUGA:Main Game Sambil Dapat Saldo DANA Gratis! Begini Cara Klaimnya di Aplikasi Sugar Blast Land
BACA JUGA:Tali Putus, Tongkang Senggol Jembatan Bentayan di Banyuasin
Kanit PPA menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap praktik dukun palsu yang memanfaatkan kepercayaan untuk melampiaskan hasrat seksual.
