DPO Kepemilikan Senpira Ditangkap, Sempat Lawan Polisi Pakai Pisau dan Kabur Lewat Pintu Belakang
Polisi akhirnya menangkap DPO senpira yang sempat melawan dengan pisau dan melarikan diri dari rumahnya. Foto: izul/sumateraekspres.id--
MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID – Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas meringkus tersangka DPO kepemilikan senjata api rakitan (senpira) jenis laras panjang.
Tersangka, Junaidi Bin Sahri (46) warga Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sempat mau menusuk polisi saat ditangkap.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, mengungkapkan tersangka sempat melakukan perlawanan pada upaya penangkapan.
Penangkapan sebelumnya dan lolos melarikan diri. Insident itu terjadi Rabu, 03 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB lalu.
BACA JUGA:Miliki Senpi Ilegal, M Rivandi Terpaksa Lebaran di Penjara
BACA JUGA:Senpira Rakitan Sendiri, Joko Mantan Driver Korban Terlibat Perampokan di Batumarta
Saat itu personel tiba di kediamannya, tersangka mengacungkan pisau setajam 45 cm dengan gagang kayu berwarna kuning kepada petugas. Saat itu, tersangka mengunci pintu dari dalam rumah dan berhasil melarikan diri melalui pintu belakang.
Dalam operasi terbarunya saat disergap polisi, Rabu, (5/3) Maret 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka kembali berusaha kabur melalui pintu belakang rumahnya.
Namun, berkat kesigapan dan koordinasi personel Polsek Muara Beliti yang dipimpin langsung oleh AKP Subardi didampingi Kanit Reskrim Ipda Julfin L Pakpahan, tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan lebih lanjut.
Setelah penangkapan, penggeledahan di dalam kamar tersangka menghasilkan penemuan sejumlah barang bukti.
Satu bungkus plastik berisi satu botol serbuk mesiu berwarna hitam, 43 butir potongan timah, Satu kotak lidi korek api, Satu botol salep 88 yang berisikan kertas kip timah rokok,
Tiga gempalan kapas kecil berwarna putih, Tiga potong bambu panjang sekitar 10 cm berwarna coklat, Satu gempalan sabut kelapa, dan Satu helai kaos kaki hitam.
BACA JUGA:Beraksi sejak 2018, Berpetualang di 3 Provinsi, Komplotan Perampok Bersenpi di Sanga Desa
BACA JUGA:Komplotan Rampok Bersenpi Sadis di Sandes Muba Diringkus, Jatanras Polda Sumsel Akan Rilis Sore Ini
